PUSAT PERUMUSAN, PENERAPAN DAN PEMBERLAKUAN STANDARDISASI INDUSTRI

Pelatihan Petugas Pengambilan Contoh Produk Mainan Anak

Sebagaimana diamanatkan didalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 86/M-IND/PER/9/2009 tentang Standar Nasional Indonesia Bidang Industri, pasal 15, ayat (2) dan ayat (3), Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) cq. Badan Pengkajian Kebijakan, Iklim dan Mutu Industri (BPKIMI) melaksanakan pembinaan dan pengembangan terhadap Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) dalam rangka pengujian, inspeksi, sertifikasi dan akreditasi, maka pada tahun anggaran 2015 Pustan BPPI melaksanakan Peningkatan Kemampuan SDM Dalam Rangka Pemberlakuan SNI/ST/PTC Secara Wajib Melalui Pelatihan Petugas Pengambil Contoh
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menambah jumlah petugas pengambil contoh (PPC) khususnya produk mainan anak, mengingat pemberlakuan wajib SNI mainan anak menggunakan sistem 1b dan jumlah produk mainan anak yang beraneka ragam.
Pelatihan Petugas Pengambilan Contoh dilaksanakan pada tanggal 04 – 09 Oktober 2015, di Hotel Ibis - Cawang, dengan jumlah peserta 20 orang yang berasal dari LSPro dan Laboratorium Penguji yang ditunjuk oleh Menteri Perindustrian untuk melakukan proses sertifikasi terhadap produk mainan anak.
Pelatihan Petugas Pengambilan Contoh dilakukan melalui kerjasama antara Pusat Standardisasi Kementerian Perindustrian dengan Balai Besar Bahan dan Barang Teknik selaku lembaga sertifikasi personil.
Adapun peserta berasal dari LSPro dan Laboratorium Penguji yang berjumlah 20 peserta, diantaranya adalah :
1. Laboratorium Penguji Balai Besar Bahan dan Barang Teknik, 2 Orang
2. Laboratorium Penguji Balai Besar Tekstil, 2 Orang
3. Laboratorium Penguji PT. Rajawali Baskara Perkasa, 1 Orang
4. Laboratorium Penguji Balai Besar Kerajinan dan Batik, 2 Orang
5. Laboratorium Penguji PT Intertek Utama Service, 1 Orang
6. Laboratorium Penguji Balai Besar Kimia dan Kemasan, 2 Orang
7. Laboratorium Penguji Sucofindo Cibitung, 3 Orang
8. Lembaga Sertifikasi Produk PT. Turangga Tosan Indonesia, 2 Orang
9. Lembaga Sertifikasi Produk PT. Qualis Indonesia, 2 Orang
10. Lembaga Sertifikasi Produk PT. Sucofindo ICS, 1 Orang
11. Lembaga Sertifikasi Produk PT. Carsurin, 2 Orang