PUSAT PERUMUSAN, PENERAPAN DAN PEMBERLAKUAN STANDARDISASI INDUSTRI

Pelatihan Petugas Pengambilan Contoh Dalam Rangka SNI Wajib Produk Pakaian Bayi

Sebagaimana diamanatkan didalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 86/M-IND/PER/9/2009 tentang Standar Nasional Indonesia Bidang Industri, pasal 15, ayat (2) dan ayat (3), Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) cq. Badan Pengkajian Kebijakan, Iklim dan Mutu Industri (BPKIMI) melaksanakan pembinaan dan pengembangan terhadap Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) dalam rangka pengujian, inspeksi, sertifikasi dan akreditasi, maka pada tahun anggaran 2015 Pustan BPPI melaksanakan Peningkatan Kemampuan SDM Dalam Rangka Pemberlakuan SNI/ST/PTC Secara Wajib Melalui Pelatihan Petugas Pengambil Contoh
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menambah jumlah petugas pengambil contoh (PPC) khususnya produk Tekstil – Pakaian Bayi, mengingat pemberlakuan wajib SNI Tekstil – Pakaian Bayi menggunakan sistem 1b dan jumlah produk Tekstil – Pakaian Bayi yang beraneka ragam.
Pelatihan Petugas Pengambilan Contoh dilaksanakan pada tanggal 27 September – 02 Oktober 2015, di Hotel Ibis - Cawang, dengan jumlah peserta 20 orang yang berasal dari LSPro dan Laboratorium Penguji yang ditunjuk oleh Menteri Perindustrian untuk melakukan proses sertifikasi terhadap produk Tekstil – Pakaian Bayi.
Pelatihan Petugas Pengambilan Contoh dilakukan melalui kerjasama antara Pusat Standardisasi Kementerian Perindustrian dengan Balai Besar Bahan dan Barang Teknik selaku lembaga sertifikasi personil.
Adapun peserta berasal dari LSPro dan Laboratorium Penguji yang berjumlah 20 peserta, diantaranya adalah :
1. Laboratorium Penguji Balai Besar Tekstil, 2 Orang
2. Laboratorium Penguji Balai Besar Kerajinan dan Batik, 2 Orang
3. Laboratorium Penguji PT Intertek Utama Service, 2 Orang
4. Laboratorium Penguji Sucofindo Cibitung, 1 Orang
5. Balai Sertifikasi Industri, 2 Orang
6. Lembaga Sertifikasi Produk PT. Qualis Indonesia, 2 Orang
7. Lembaga Sertifikasi Produk PT. Sucofindo ICS, 1 Orang
8. Lembaga Sertifikasi Produk PT. Carsurin, 2 Orang
9. Lembaga Sertifikasi Produk PT. TUV Rheinland Indonesia, 2 Orang
10. Lembaga Sertifikasi Produk PT. TUV NORD Indonesia, 2 Orang
11. Lembaga Sertifikasi Produk PT. Integrita Global Sertifikasi, 2 Orang