Rangkaian sidang ke-23 ASEAN Consultative Committee for Standards and Quality – Rubber Based Product Working Group (ACCSQ-RBPWG) diadakan pada tanggal 24-25 Agustus 2016 di Siem Reap, Kamboja, diikuti oleh delegasi dari Kamboja, Indonesia, Lao PDR, Malaysia, Myanmar, Philippina, Thailand dan Viet Nam juga wakil dari Sekretariat ASEAN. Sementara sidang ke-14 TFRBP diadakan pada tanggal 23 Agustus 2016 di Siem Reap, Kamboja, dipimpin oleh Ketua Sidang Bpk. Teddy C.H. Sianturi, Direktur Industri Kimia Hilir, Kementerian Perindustrian, Indonesia dan Wakil Ketua Sidang Mr. Chan Sopha, Deputy Director General, Institute of Standards of Cambodia (ISC), Ministry of Industry and Handicraft, Cambodia.
Hasil Sidang ke-14 TFRBP dan Sidang ke-23 RBPWG:
1. Draf Guideline on ASEAN Rubber Laboratory Network (ARLN).
Thailand mempresentasikan Draft Guideline on ASEAN Rubber Laboratory Network (ARLN) dengan masukan dari Malaysia, Philippina dan Viet Nam. Sidang juga mencatat masukan dari EU-ARISE bahwa Draft Guideline on ARLN dapat dikonversikan menjadi draft ToR for the ASEAN Rubber Laboratory Network.
Sidang menyepakati untuk tetap menggunakan Draft Guideline on ARLN sebagai dokumen acuan untuk jejaring laboratorium karet dan menyetujui untuk mengganti judulnya menjadi “ASEAN Framework on Rubber Laboratory Network”. Sidang selanjutnya menyetujui lampiran “Definition on the Terminology used in the Guidelines for the Development of Mutual Recognition Arrangements (MRAs)” yang telah disahkan pada Sidang ke-45 ACCSQ. ASEAN Framework on Rubber Laboratory Network, Glossary of Terminology; ASEAN Sectoral Network of Laboratory (draf yang telah disahkan oleh Sidang ke-30 WG 2).
Sidang sepakat meminta Thailand mengembangkan draf Terms of Reference (ToR) untuk ASEAN Framework on Rubber Laboratory Network dan dipresentasikan pada Sidang ke-15 TFRBP. Sidang selanjutnya menyetujui bahwa Thailand akan mengembangkan ToR mengenai ASEAN Rubber Testing Laboratory Committee (ARTLC) dan mempresentasikannya pada akhir 2017.
2. Harmonisasi 61 Standar ISO
Indonesia mempresentasikan pada Sidang mengenai perkembangan harmonisasi 61 Standar ISO setelah menerima masukan dari Negara Anggota sebagaimana tercantum dalam LAMPIRAN 5. Sidang mengkonfirmasi 61 standar ISO yang diharmonisasi sebagai berikut:
34 Standar ISO Metode Uji;
1 Standar ISO Spesifikasi;
Standar ISO Selang;
13 Standar Non-UN ECE;
7 Standar Tambahan
Sidang menyepakati usulan Thailand bahwa template seharusnya merefleksikan dan mengkonsolidasi pengelompokan ke dalam Metode Uji, Selang dan Non-Selang untuk mempermudah pengacuan. Sidang meminta Indonesia untuk menyampaikan template yang telah diperbarui pada tanggal 23 September 2016 untuk disirkulasikan ke Negara Anggota.
3. Harmonisasi Standar untuk dot bayi (pacifiers/elastomeric teats/baby’s dummy)
Thailand menyampaikan pada Sidang mengenai progres revisi TIS 969-1990 yang diharapkan akan dipublikasi tahun 2018.
Sidang juga mencatat bahwa Viet Nam mempunyai regulasi teknis untuk produk karet bagi bayi. Sidang meminta Viet Nam mempresentasikannya pada Sidang ke-15 TFRBP.
Sidang membahas ketentuan butir 4.7 ASEAN Guideline for Harmonisation of Standards, yaitu “Dalam hal standar internasional atau standar lain yang cocok tidak ada, subkomite atau working group dapat memutuskan untuk menginisiasi pengembangan standar internasional baru dengan maksud bahwa harmonisasi akan berdasarkan standar yang dikembangkan tersebut. Dalam hal ini, satu atau lebih badan standar nasional AMS harus dipilih untuk mengajukan proposal pengembangan standar baru ke badan standar internasional. Seluruh AMS seharusnya berusaha keras untuk berpartisipasi dalam pengembangan standar tersebut.
Karena Thailand menyampaikan dalam Sidang bahwa Thailand tidak bermaksud untuk mengajukan standar TIS 969 ke ISO, maka Sidang menyepakati harmonisasi standar tersebut dimasukkan kedalam kelompok “pending harmonisation”.
4. Harmonisasi Standar untuk Elastomeric Bridge Bearing
Malaysia menyampaikan dalam Sidang mengenai perkembangan NP 20220 ballot untuk Standar ISO, ISO 6446:1994. Sidang mencatat progres berikut ini mengenai Elastomeric Bridge Bearing:
CD 20220 ballot telah berakhit pada bulan Juni 2016. Tanggapan yang diterima akan didiskusikan dalam Sidang di Kuala Lumpur.
ISO/TC45/SC4 telah menyetujui ISO 6446:1994 sebagai konfirmasi (tahap 90.93).
5. Harmonisasi Standar untuk Produk Natural Rubber Latex Foam
Sidang mencatat bahwa Standar Malaysia 12N010R0d untuk identifikasi karet ?-sitosterol dalam karet alam belum dipublikasikan. Sidang juga mencatat bahwa Malaysia akan mengusulkan ke ISO untuk menjadi standar baru setelah standar tersebut dipublikasikan.
6. Proposal Harmonisasi Rubber flooring dan Forklift tyres
Thailand menyampaikan dalam Sidang mengenai masukan dari Negara Anggota mengenai harmonisasi TIS 2378:2008 (Rubber Paving Blocks); TIS 2377:2008 (Rubber Flooring) dan TIS 2688:2015 (Forklift Solid Tyre).
Thailand mencatat bahwa beberapa Negara Anggota tidak sepakat untuk mengharmoniskan standar untuk Rubber Paving Blocks, Rubber Floorings dan Forklift tyres.
Sidang selanjutnya mencatat bahwa Negara Anggota menyarankan kepada Thailand untuk mengusulkan standar tersebut sebagai New Work Item Proposal (NWIP) ke ISO sebelum harmonisasi diantara Negara Anggota. Namun Thailand menginformasikan Sidang bahwa mereka tidak dapat menyetujui permintaan tersebut karena keterbatasan dana.
Sidang mencatat bahwa Malaysia sedang mengembangkan Standar Malaysia untuk solid forklift truck tyres.
7. Proposal Harmonisasi ISO 14409
Indonesia mempresentasikan dalam Sidang mengenai perkembangan harmonisasi ISO 14409 (Ships and Marine Technology – Ships Launching Airbags) dan ISO 17357-1 (Ships and marine technology -- Floating pneumatic rubber fenders -- Part 1: High pressure) dan ISO 17357-2 (Ships and marine technology -- Floating pneumatic rubber fenders -- Part 2: Low pressure).
Sidang mencatat bahwa 8 Negara Anggota setuju dengan harmonisasi ISO 14409 sembari menunggu konfirmasi dari Brunei Darussalam dan Singapura. Sidang meminta Sekretariat ASEAN meminta Brunei Darussalam dan Singapura untuk memberikan konfirmasi tanggal 23 September 2016.
8. HARMONISASI NON-UN ECE UNTUK PRODUK OTOMOTIF BERBASIS-KARET
Philippina mempresentasikan laporan progres tabel harmonisasi 16 Non-UN ECE standar untuk Produk otomotif berbasis-karet, sebagaimana ditunjukkan dalam LAMPIRAN 7.
Sidang mencatat bahwa 7 Negara Anggota menyetujui untuk mengharmoniskan ISO 19013-1:2005 (Rubber hoses and tubing for fuel circuits for internal combustion engines -- Specification -- Part 1: Diesel fuels); ISO 19031-2:2016 (Rubber hoses and tubing for fuel circuits for internal combustion engines -- Specification -- Part 2: Gasoline fuels) dan ISO 8066-2:2001 (Rubber and plastics hoses and hose assemblies for automotive air conditioning -- Specification -- Part 2: Refrigerant 134a).
Sidang mencatat bahwa Thailand tidak setuju untuk mengharmoniskan ISO 19013-1:20015; ISO 19031-2:2005 dan ISO 8066-2:2001 karena Thailand saat ini menggunakan standar Society of Automotive Engineers (SAE); SAE J30 Fuel and Oil Hoses dan SAE J2084 R134A - refrigerant hose.
9. Sidang mencatat Milestone for the Harmonisation of Rubber-Based Standards for 2015 – 2025.
10. Sidang juga menyepakati bahwa usulan standar nasional untuk harmonisasi di masa depan; Negara Anggota memberikan salinan standar nasionalnya dalam versi bahasa Inggris.
11. Sidang mencatat presentasi Indonesia mengenai ISO 2000:2014 Rubber, raw natural -- Guidelines for the specification of technically specified rubber (TSR).
Sidang mencatat bahwa Indonesia, Kamboja, Lao PDR, Myanmar dan Philippina setuju dengan harmonisasi. Viet Nam belum dapat mengkonfirmasi posisinya. Sidang selanjutnyameminta tanggapan dari Brunei Darussalam, Singapura dan Viet Nam mengenai kemungkinan untuk mengharmonisasi ISO 2000:2014 tanggal 23 September 2016.
Sidang selanjutnya mencatat bahwa Malaysia dan Thailand tidak dapat mengharmonisasi ISO 2000: 2014. Sidang mencatat bahwa Thailand tidak dapat mengharmonisasi dikarenakan adanya Rubber Act B.E.2542 (1999). Malaysia tidak dapat mengharmonisasi karena standar karet alam tidak termasuk ruang lingkup RBPWG.
Sidang meminta Indonesia untuk mengkompilasi status harmonisasi untuk ISO 2000:2014, dan mempresentasikannya pada Sidang ke-24 RBPWG.
12. Proposal Proyek “Data-base of Rubber and Rubber-based Products”
Malaysia menyampaikan dalam Sidang mengenai perkembangan data entry kedalam Data-base of Rubber-based Products (http://online.lgm.gov.my/rbpwg). Sidang mencatat Negara Anggota belum melengkapi entry mereka untuk 61 standar yang telah diharmonisasikan termasuk daftar laboratorium terakreditasi.
Sidang meminta seluruh Negara Anggota memperbarui data base sebelum Sidang ke-24 RBPWG.
13. Japan-ASEAN Integration Fund (JAIF)
Sekretariat ASEAN menyempaikan ke Sidang bahwa Japan ASEAN Integration Fund (JAIF) telah setuju secara prinsip untuk mendukung proposal proyek RBPWG mengenai ISO/IEC 17043:2010 (E) - Conformity assessment – General requirements for Proficiency Testing. Sidang selanjutnya mencatat bahwa proposal proyek telah diajukan ke ASEAN Programme Cooperation and Project Cooperation Division (PCPMD) dan telah melalui Pre-Appraisal Meeting (PAM) pada tanggal 19 Agustus 2016. Selanjutnya akan diajukan ke Project Appraisal Committee (PAC) untuk tanggapan.
14. Kriteria Pencabutan Standar yang telah diharmonisasi di Tingkat Sektoral
Thailand menyampaikan dalam Sidang mengenai draf Criteria on the Withdrawal of already Harmonised Standards at Sectoral Level.
Negara Anggota diminta memberikan tanggapan ke Sekretariat ASEAN dengan tembusan ke Thailand tanggal 15 September 2016. Thailand akan memberikan gabungan tanggapan ke Sekretariat ASEAN tanggal 30 September 2016 untuk diajukan ke WG 1 untuk pertimbangan, karena WG 1 saat ini sedang dalam proses meninjau ASEAN Guidelines for Harmonisation of Standards untuk mencakup Standards Operational Procedure on Standards Withdrawal.
15. Identifikasi Standar yang akan digunakan untuk harmonisasi diantara RBPWG
Sidang mencatat presentasi Thailand mengenai proses harmonisasi standar menurut pasal 4.6 dan 4.7 dari ASEAN Guideline for Harmonisation of Standards.
Sidang mencatat bahwa standar RBPWG bersifat sukarela dalam kategori 2. Dengan demikian, walaupun tidak ada persyaratan untuk harmonisasi oleh seluruh Negara Anggota, namun RBPWG, dalam spirit solidaritas ASEAN, menginginkan konsensus oleh seluruh Negara Anggota sebelum mendaftarkan srandar tertentu untuk diharmonisasi.
16. Sidang meminta Sekretariat ASEAN menghubungi Brunei Darussalam mengenai tanggal tentatif Sidang ke-24 RBPWG paling lambat tanggal 23 September 2016.