One day Dialogue diselenggarakan di Nusa Dua Room, Hotel Grand Melia pada hari Jumat, 28 April 2017. Dialog ini dibuka oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri dan dihadiri oleh perwakilan dari Gabungan Industri Manufaktur Lampu Terpadu Indonesia (GAMATRINDO), Asosiasi Industri Perlampuan Listrik Indonesia (APERLINDO), Asosiasi Industri Luminer Dan Kelistrikan Indonesia (AILKI), Asosiasi Luminer Indonesia (ALINDO), Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Industri, Sekretariat Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional, Direktorat Industri Elektronika dan Telematika, Pusat Perumusan Standar BSN, Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu Kemendag, Direktorat Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan, Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) Bandung dan Baristand Surabaya.
Seiring dengan berkembangnya teknologi dari CFL ke LED, maka diperlukan pengembangan industri lampu LED di Indonesia. Di samping itu, lampu LED merupakan lampu hemat energi dimana saat ini penggunaan lampu tersebut banyak diminati oleh masyarakat Indonesia. Indonesia dengan lebih dari 250 juta populasi mempunyai pasar yang potensial untuk LED. Tetapi, kondisi pasar domestik yang baik ini belum disertai dengan SNI wajib produk lampu LED dan produk yang berkualitas rendah dapat dengan bebas diperdagangkan di pasar domestik Indonesia. Dengan adanya SNI wajib, hanya produk berkualitas yang memenuhi SNI yang dapat dipasarkan dan terjadi persaingan yang sehat di dalam usaha perlampuan di Indonesia. Maka, pemberlakuan SNI LED direncanakan untuk diimplementasikan.
Untuk penerapan SNI, laboratorium uji perlu memiliki kapasitas dalam pengujian berdasarkan SNI. Kementerian Perindustrian memiliki dua laboratorium pengujian dalam pengujian perangkat elektronik, yaitu Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T Bandung) dan Balai Riset dan Standardisasi Surabaya (Baristand Surabaya), yang perlu dikembangkan dalam sistem dan operasi yang difokuskan pada produk LED. Produk berkualitas rendah tidak mengalami penurunan hanya dengan standar wajib kecuali jika pengawasan pasar dilakukan. Selain itu, Indonesia perlu menerapkan langkah-langkah untuk mempromosikan penggunaan produk LED.
Dalam menghadapi situasi dan permasalahan tersebut, Kementerian Perindustrian dan Japan International Cooperation Agency (JICA) membangun sebuah proyek kerjasama teknis untuk mengembangkan laboratorium pengujian elektronik dan industri LED. Dalam hal ini, semua pemangku kepentingan termasuk Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Standardisasi Nasional, B4T Bandung, Baristand Surabaya, dan asosiasi industri LED memiliki peran penting untuk memikirkan kepentingan kita, dimana kita menuju, dan apa yang harus kita lakukan agar proyek ini memberikan nilai dan keuntungan bagi kita terutama untuk industri LED.
Proyek "Pengembangan laboratorium dan industri LED" ini mempunyai 4 output, yaitu :
1. Pengembangan standar LED
2. Peningkatan kemampuan laboratorium uji LED
3. Peningkatan pelaksanaan pengawasan pasar
4. Peningkatan penggunaan produk LED di Indonesia
Proyek akan dimulai pada akhir tahun 2017, dengan pengiriman peralatan uji goniophotometer ke B4T Bandung dan tenaga ahli ke Kementerian Perindustrian. Selanjutnya akan terus diadakan dialog antara Kementerian Perindustrian dan JICA untuk mengadakan kegiatan-kegiatan yang lebih khusus.