Kegiatan Bimbingan Teknis Pengawasan SNI 7709:2012 Minyak Goreng Sawit bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan bagi PPSP yang berasal dari instansi/ lembaga lainnya yang berkepentingan menuju kesiapan pemberlakuan SNI Minyak Goreng Sawit secara wajib yang efektif berlaku pada 27 Maret 2016. Kegiatan ini diselenggarakan atas kerjasama Pusat Standardisasi dengan Yayasan Kegizian Pengembangan Fortifikasi Pangan Indonesia (KFI).
Pelaksanaan Bimbingan Teknis ini dibagi dalam 2 (dua) tempat, yaitu di wilayah Indonesia bagian Barat (Medan) pada tanggal 6 – 7 Agustus 2015 dan wilayah Indonesia bagianTimur (Makasar) pada tanggal 13 – 14 Agustus 2015.
Peserta Bimbingan Teknis di wilayah Indonesia bagian Barat (Medan) berjumlah 40 (empat puluh) orang dengan rincian jumlah sebagai berikut:
a. Pusat Standardisasi = 7 orang
b. Direktorat IMHLP, Ditjen Industri Agro = 5 orang
c. Balai dan Baristand = 12 orang
d. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi = 16 orang
Peserta Bimbingan Teknis di wilayah Indonesia bagian Timur (Makassar) berjumlah 42 (empat puluh dua) orang dengan rincian jumlah sebagai berikut:
a. Pusat Standardisasi = 7 orang
b. Direktorat IMHLP, Ditjen Industri Agro = 3 orang
c. Balai dan Baristand = 16 orang
d. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi = 16 orang
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, beberapa Balai dan Baristand telah mendapatkan bantuan alat uji berupa 1 (satu) set ICheck Chrome dari pihak KFI yang diberikan kepada Baristand Aceh, Baristand Padang, Balai Besar Industri Hasil Perkebunan Makassar, Baristand Manado, Baristand Samarinda, Baristand Ambon dan Baristand Banjarbaru.